PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 3 — BIAYA PERJALANAN DINAS
Biaya transportasi dalam Perjalanan Dinas Jabatan dibayarkan sesuai dengan biaya riil.
