PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Pasal 19
Pedoman PKBN lingkup pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c meliputi: a. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi; dan b. pelaksanaan Diklat.
