PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMELIHARAAN AMUNISI DI...
Pasal 20
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua proses administrasi penyelenggaraan pemeliharaan amunisi yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 21 tanggal 5 Oktober 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemeliharaan Amunisi di lingkungan Dephan
dan TNI, tetapi belum mendapatkan ketetapan diselesaikan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
