PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 75 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN TUBERKULOSIS DENGAN STRATEGI DIRECTLY...
Pasal 12
BAB 4 — PEMBIAYAAN
Kegiatan pengendalian TB dengan strategi DOTS menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemhan dan TNI, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta sumber lainnya yang tidak mengikat.
