Pasal 3
BAB 2 — KETENTUAN FMS
(1) Pengadaan barang dan jasa melalui program FMS merupakan manajemen pengadaan luar negeri yang terikat oleh sistem dan prosedur supply/manajemen barang US DoD. (2) Peranti lunak pengadaan melalui FMS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. The Management of Security Assistance, The Defense Institute of Security Assistance Managementselanjutnya disingkat DISAM, atau yang dikenal dengan sebutan Green Book; b. FMS Customer Financial Management Handbook (Billing); c. Military Standard Requisitioning and Issue Procedures selanjutnya disingkatMILSTRIP for Foreign Military Sales; d. Security Assistance Management Manual selanjutnya disingkat SAMM (DSCA Manual 5105.38-M); dan e. International Traffic in Arms Regulations selanjutnya disingkat ITAR, US Department of State.
