PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2014 tentang KETENTUAN DUKUNGAN DAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH...
Pasal 8
BAB 3 — JENIS DAN KUALIFIKASI
Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing yang akan melaksanakan kegiatan dukungan dan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 memiliki kualifikasi keahlian dan sertifikat yang masih berlaku.
