PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Daerah Prioritas Pertahanan dan Keamanan Negara,...
Pasal 30
BAB 3 — JALUR INSPEKSI DAN PATROLI PERBATASAN
JIPP dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan aktifitas perekonomian masyarakat dan kegiatan lain oleh masyarakat, sepanjang tidak mengganggu fungsi sebagai JIPP dalam rangka pengamanan perbatasan.
