PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS DAN TUJUAN
Wasrik kinerja bertujuan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dengan maksud agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara diselenggarakan secara ekonomis, efisien, dan memenuhi sasaran secara efektif.
