PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 6 — FUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG
Inspektorat Jenderal TNI AD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan TNI AD.
