PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PERIZINAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN...
Pasal 37
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Segala perizinan yang berkaitan dengan senjata api standar militer dan amunisi yang telah ada dan masih berlaku pada saat Peraturan ini diberlakukan, tetap berlaku sampai dengan batas perizinan yang ditentukan, untuk selanjutnya berlaku perizinan sesuai Peraturan Menteri ini.
