PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN...
Pasal 7
BAB 2 — KETENTUAN KERJA SAMA PEMANFAATAN
Besaran kontribusi tetap dan pembagian keuntungan merupakan hasil perhitungan tim yang dibentuk oleh Pengelola Barang yang ditetapkan melalui keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3).
