PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 60 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PEMBINAAN PEMELIHARAAN MATERIIL...
Pasal 18
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Pelaksanaan penyelenggaraan Pemeliharaan Materiil berfungsi: a. pemeliharaan pencegahan; b. pemeriksaan; dan c. penentuan kondisi dan klasifikasi.
