PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 25
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan Penataan Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kemhan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
