PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 20
BAB 4 — MEKANISME DAN LANGKAH-LANGKAH PENATAAN ORGANISASI
Mekanisme penataan organisasi di lingkungan kementerian dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut: a. tahap pengusulan; b. tahap pembahasan internal kementerian; c. tahap pembahasan antarkementerian; dan d. tahap penetapan.
