PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2011 tentang MUHIBAH KRI YOS SUDARSO (353) DAN KRI ABDUL HALIM...
Pasal 3
Muhibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dikoordinasikan oleh Menteri Pertahanan dan Panglima Tentara Nasional INDONESIA.
