PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT...
Pasal 15
BAB 4 — PENYELENGGARAAN
(1) Peserta ujian yang lulus diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (STLUPKP).
(2) Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ditandatangani oleh Pejabat Kepegawaian/personel di lingkungan Unit Organisasi masing- masing.
