PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2014 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU...
Pasal 78
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu maupun Fungsional Umum memperoleh tunjangan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanganan.
