PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 977
BAB 12 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Set Badan terdiri atas: a. Bagian Program dan Laporan; b. Bagian Data dan Informasi; c. Bagian Fora; d. Bagian Umum; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
