PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 942
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bid Opsdiklat terdiri atas: a. Subbidang Operasi Pendidikan; b. Subbidang Pelatihan dan Fasilitas Pembelajaran; dan c. Subbidang Alih Bahasa dan Juru Bahasa.
