PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 918
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bid Rendiklat terdiri atas: a. Subbidang Program, Anggaran dan Laporan; dan b. Subbidang Program Pendidikan dan Pelatihan.
