PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 777
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Balitbang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang Pertahanan.
