PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 772
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Dukungan Kesehatan Operasi selanjutnya disebut Seksi Dukkesops dipimpin oleh Kepala Seksi Dukungan Kesehatan Operasi disebut Kasi Dukkesops mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan rumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan, standardisasi teknis di bidang dukungan operasi komponen utama pertahanan negara.
