PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 75
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Kajian Hukum selanjutnya disebut Subbag Jiankum dipimpin oleh Kepala Subbagian Kajian Hukum disebut Kasubbag Jiankum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pengolahan serta koordinasi dalam pelaksanaan kajian hukum.
