PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 364
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Direktorat Peraturan Perundang-Undangan selanjutnya disebut Dit Tur Peruu adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan dipimpin oleh Direktur Perundang-undangan disebut Dir Perundang-undangan mempunyai tugas merumuskan dan
melaksanakan kebijakan serta standardisasi teknis, pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perundang-undangan pertahanan negara, hukum internasional, harmonisasi serta penelahaan dan informasi hukum.
