PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 353
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Wilayah Perbatasan Laut, selanjutnya disebut Seksi Wiltaslaut dipimpin oleh Kepala Seksi Wilayah Perbataaan Laut disebut Kasi Wiltaslaut mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang wilayah perbatasan laut, penetapan perbatasan laut, pengelolaan pulau – pulau kecil terluar dan pengelolaan data wilayah perbatasan laut serta analisa, evaluasi dan dokumentasi.
