PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 348
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Pengelolaan Wilayah Batas Darat, selanjutnya disebut Seksi Kelola Wiltasrat dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Wilayah Batas Darat disebut Kasi Kelola Wiltasrat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan wilayah batas darat.
