PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 328
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Atase Pertahanan Luar Negeri selanjutnya disebut Seksi Athan Lugri dipimpin oleh Kepala Seksi Atase Pertahanan Luar Negeri disebut Kasi Athan Lugri mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan Atase Pertahanan negara sahabat.
