PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bag Lem terdiri atas: a. Subbagian Penataan Kelembagaan; b. Subbagian Analisa Jabatan; dan c. Subbagian Standardisasi Kompetensi Jabatan.
