PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 260
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Komponen Cadangan selanjutnya disebut Seksi Komcad dipimpin oleh Kepala Seksi Komponen Cadangan disebut Kasi Komcad mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang mobilisasi dan demobilisasi komponen cadangan.
