PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 249
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Organisasi Komponen Utama selanjutnya disebut Seksi Orkomput dipimpin oleh Kepala Seksi Organisasi Komponen Utama disebut Kasi Orkomput mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang organisasi komponen utama.
