PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 223
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Penyiapan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Militer selanjutnya disebut Seksi Siapjakbanghanmil dipimpin oleh Kepala Seksi Penyiapan Kebijakan Pengembangan Pertahanan Militer disebut Kasi Siapjakbanghanmil mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan serta evaluasi dan standardisasi teknis di bidang kebijakan pengembangan pertahanan militer.
