PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 180
BAB 5 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha Inspektorat Pengadaan selanjutnya disebut Subbag TU It Ada dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat Pengadaan disebut Kasubbag TU It Ada mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan administrasi dan pengurusan ketatausahaan Itada serta bertanggung jawab kepada Ir Ada.
