PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 172
BAB 5 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat Umum selanjutnya disebut It Um adalah unsur pelaksana Itjen dipimpin oleh Inspektur Umum disebut Ir Um mempunyai tugas melaksanakan audit yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan di bidang umum.
