PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 150
BAB 5 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bag Proglap terdiri atas: a. Subbagian Program Kerja dan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Evaluasi dan Laporan.
