PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 138
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Perencanaan dan Administrasi selanjutnya disebut Subbag Renmin dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan dan Admnistrasi disebut Kasubbag Renmin mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan perencanaan dan administrasi pengadaan bidang konstruksi serta pemeliharaan fasilitas bangunan Kemhan.
