PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 125
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bag Bekhar terdiri atas: a. Subbagian Pengadaan; b. Subbagian Penyimpanan dan Pendistribusian; dan c. Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan.
