PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTAHANAN DI...
Pasal 11
BAB 3 — PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan Litbanghan dilaksanakan melalui pembinaan dan penggunaan Litbanghan di lingkungan Kemhan dan TNI agar diperoleh hasil Litbanghan yang berhasil guna dan berdaya guna.
