PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pengaduan Publik di Lingkungan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Pengelolaan Pengaduan publik untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kemhan.
