PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS...
Pasal 68
BAB 5 — UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI UNHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67, Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan hubungan masyarakat;dan b. pelaksanaan urusan ketatausahaan.
