PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS...
Pasal 67
BAB 5 — UNSUR PELAKSANA ADMINISTRASI UNHAN
Bagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan urusan hubungan masyarakat dan ketatausahaan.
