PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2013 tentang DAFTAR SUSUNAN PERSONEL DAN TATA KERJA UNIVERSITAS...
Pasal 11
BAB 3 — UNSUR PIMPINAN UNHAN
Wakil Rektor I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf a mempunyai tugas, membantu Rektor dalam memimpin pengelolaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta di bidang kemahasiswaan dan alumni.
