PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN...
Pasal 3
pasal.id
Penyelenggaraan penyusutan arsip dilaksanakan berasaskan gabungan antara sentralisasi dan desentralisasi, yaitu: a. sentralisasi dalam hal:
- pembakuan sistem;
- pembinaan dan pengendalian sistem secara menyeluruh; dan
- penyimpanan arsip inaktif di Pusat Arsip (Record Centre); b. desentralisasi dalam hal pelaksanaan pengelolaan arsip aktif.
