PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2013 tentang KENAIKAN PANGKAT BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Maksud dari penyusunan Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi setiap pemangku kepentingan di Kementerian Pertahanan/Mabes TNI/ Mabes Angkatan dalam penyelenggaraan usul kenaikan pangkat PNS, dengan tujuan: a. keseragaman dan ketertiban administrasi usul kenaikan pangkat; dan b. kelancaran dalam pembinaan karier PNS.
