PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Berbasis...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi agar tercapai Standar Kompetensi yang telah ditetapkan dalam pekerjaan dan jabatan di lingkungan Kemhan.
