PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2017 tentang Lini Produksi Alat Peralatan Pertahanan Dan Keamanan
Pasal 5
BAB 3 — PENGEMBANGAN DAN RANCANG BANGUN PRODUK ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Pemenuhan Produk Alpalhankam harus dilakukan melalui pentahapan analisa kebutuhan dan studi kelayakan untuk dijadikan rujukan dan dasar dalam pembuatan Opsreq.
