PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2014 tentang INVESTASI IURAN DANA PENSIUN PT ASABRI (PERSERO)
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan Iuran Dana Pensiun PT ASABRI (Persero) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
