PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Luar Negeri Di Lingkungan...
Pasal 42
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai tata cara pengajuan dan penerbitan surat perintah, Surat Persetujuan, paspor, dan exit permit atau Izin berangkat ke luar negeri serta penerbitan SPPD untuk Perjalanan Dinas Jabatan yang dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh penyelenggara kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
