Pasal 97
pasal.id
Cara penulisan akronim sebagai berikut: a. akronim yang terdiri atas fonem/huruf pertama dari kata yang disingkatkan, seluruhnya ditulis dengan huruf-huruf besar, penulisannya sebagai berikut : TNI STNK PTIK SIM b. akronim yang menunjukkan kegiatan, proses, keadaan dan sebagainya, dan bukan menunjukkan nama diri ditulis dengan huruf kecil, dan selanjutnya huruf kecil, penulisannya sebagai berikut: rapim kamtib latgab komsos c. akronim yang menunjukkan jabatan, badan, lembaga dan merupakan nama diri, penulisannya dimulai dengan huruf kapital dan diikuti huruf kecil, penulisannya sebagai berikut: Kemhan Wakasad
d. penulisan singkatan pangkat, korps kesenjataan/kecabangan dimulai dengan huruf kapital diikuti huruf kecil, penulisannya sebagai berikut:
- Karena jasa-jasa yang luar biasa, Pratu Sukirno memperoleh kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Kopda.
- Letkol Caj Ali.
