PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang DUKUNGAN KEPADA PEMBINA ADMINISTRASI VETERAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemberian dan penggunaan dukungan kepada Pembina Administrasi Veteran Republik INDONESIA. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemberian dan penggunaan dukungan kepada Pembina Administrasi Veteran Republik INDONESIA oleh pejabat teknis terkait di Kementerian Pertahanan dan di Angkatan.
