PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2013 tentang STANDAR AUDIT APARAT PENGAWASAN INTERNAL...
Pasal 71
BAB 9 — STANDAR TINDAK LANJUT AUDIT INVESTIGATIF
(1) Standar tindak lanjut Audit investigatif mengatur tentang kepastian saran dan rekomendasi yang telah dilakukan Auditi. (2) Standar tindak lanjut Audit investigatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup tanggung jawab APIP untuk memantau tindak lanjut temuan.
